You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Mendik Makmur
Logo Desa Mendik Makmur
Mendik Makmur

Kec. Long Kali, Kab. PASER, Provinsi Kalimantan Timur

Bersama Kita Bisa "Olo manin aso buen siolondo" mewujudkan Paser Mas (Maju, Adil, Sejahtera)

SEJARAH SINGKAT DESA MENDIK MAKMUR

ADI PRAMONO 20 Agustus 2025 Dibaca 25 Kali
SEJARAH SINGKAT DESA MENDIK MAKMUR

Menurut sumber cerita dari para sesepuh desa, membeberkan Sejarah Desa Mendik Makmur beserta orang-orang yang pernah menjabat sebagai Kepala Desa.

Asal mula Desa Mendik Makmur Adalah sebuah wilayah kecil yang berada di Kecamatan Longkali Kabupaten Paser. Pada awal tahun 80 an kondisi Desa Mendik Makmur masih belum terbentuk dan masih bernama UPT Mendik 2 Desa Mendik. Dengan semakin banyaknya penduduk Transmigrasi dari pulau Jawa untuk bekerja di sektor Perkebunan PTP XII Longkali yang keberadaannya ada di desa Mendik para warga setempat telah membuka lahan dan bercocok tanam, Maka para sesepuh dan warga yang berada di wilayah UPT Mendik 2 desa Mendik Pada tahun 90 an bersama sama berunding untuk membentuk dan memekarkan suatu desa dari desa induk yaitu desa mendik, dengan nama desa Mendik Makmur sebagai desa hasil pemekaran dari desa Mendik.

Adapun oramg-orang yang pernah memimpin atau menjabat sebagai Kepala Desa Mendik Makmur sebagai berikut :

  1. RAKIMAN adalah orang pertama yang pernah menjadi kepala desa (Tahun tidak ada yang tahu)
  2. RUSTAM adalah orang kedua yang pernah menjabat sebagai Plh kepala desa (2013-2015)
  3. MUJIR adalah orang ketiga yang pernah menjadi kepala desa (2015-2017) jabatan tidak sampai selesai dikarenakan meninggal dunia.
  4. SUTARNA, S.Pd adalah orang keempat yang pernah menjadi Plt kepala desa (2017-2018)
  5. KRIS SETIO ADI, Amd.Kep adalah orang kelima yang pernah menjadi kepala desa (2018-2022) & (2023 – Sekarang)
Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.180.040.668,00 Rp 3.063.399.000,00
38.52%
Belanja
Rp 976.356.172,00 Rp 2.977.356.398,92
32.79%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp -84.242.601,08
0%

APBD 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 3.000.000,00
0%
Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 12.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 410.853.000,00 Rp 684.755.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 36.950.000,00 Rp 36.950.000,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 531.389.668,00 Rp 2.125.846.000,00
25%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 100.848.000,00 Rp 100.848.000,00
100%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 100.000.000,00 Rp 100.000.000,00
100%

APBD 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 237.932.672,00 Rp 941.266.900,00
25.28%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 514.723.500,00 Rp 1.479.302.692,00
34.8%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 104.800.000,00 Rp 298.495.317,92
35.11%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 95.500.000,00 Rp 164.100.908,00
58.2%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 23.400.000,00 Rp 94.190.581,00
24.84%