Logo Desa

Desa Mendik Makmur

Kabupaten PASER
Provinsi Kalimantan Timur

Loading

Desa Mendik Makmur

Cuti Bersama

Cuti Bersama Tahun Baru Imlek

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Bersama Kita Bisa "Olo manin aso buen siolondo" mewujudkan Paser Mas (Maju, Adil, Sejahtera)

Berita Desa

Komentar Terbaru

 

Kelompok Perlindungan Anak Desa atau Kelurahan yang selanjutnya disingkat KPAD atau KPAK adalah lembaga perlindungan anak berbasis masyarakat yang berkedudukan dan melakukan kerja–kerja perlindungan anak di wilayah desa atau kelurahan tempat anak bertempat tinggal     ( Perda Kaupaten Kebumen No 3 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak  )

TUGAS-TUGAS KPAD

1.1         Sosialisasi

  1. Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang hak-hak anak
  2. Mempromosikan CHILD RIGHTS dan CHILD PROTECTION
  3. Melakukan upaya pencegahan, respon dan penanganan kasus kasus kekerasan terhadap anak dan masalah anak.

1.2         Mediasi

  1. Mengedepankan upaya musyawarah dan mufakat (Rembug Desa)  dalam menyelesaikan masalah – (Restorative Justive)
  2. Melakukan koordinasi dengan pihak terkait di level desa, kecamatan dan kabupaten dalam upaya perlindungan anak.
  3. Melakukan pendampingan kasus (dari pelaporan – medis – psikologi - reintegrasi)

1.3         Fasilitasi

  1. Memfasilitasi terbentuknya kelompok anak di desa sebagai media partisipasi anak
  2. Memfasilitasi partisipasi anak untuk terlibat dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang berbasis hak anak (penyusunan RPJMDesa)

1.4         Dokumentasi

  1. Mendokumentasikan semua proses yang dilakukan (Kegiatan Promosi; Penanganan Kasus dan mencatat kasus yang dilaporkan; Perkembangan Kasus, Pertemuan,dll)

1.5         Advokasi

  1. Mendorong adanya kebijakan dan penganggaran untuk perlindungan anak di level desa
  2. Menerima pengaduan kasus dan konsultasi tentang perlindungan anak
  3. Berhubungan dengan P2TP2A dan LPA untuk pendampingan hukum kasus anak (korban dan atau pelaku)

 

 

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

1

 

 

 

2

 

 

 

3

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Beri Komentar

Desa

313

Laki-laki

Laki-laki 313 penduduk

313

Perempuan

Perempuan 313 penduduk

626

JUMLAH

0

BELUM MENGISI

626

TOTAL

TOTAL 626 penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

KRIS SETIO ADI, Amd.Kep

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

AGUS SUPRIADI, SP

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

ADI PRAMONO

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum dan Perencanaan

DITA YULIANA AGUSTIN, SE

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

NASRIAH

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

NUR HALIMAH

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

SITI LATIFAH, S.Pd

Tidak Ada di Kantor
Agenda

Terdahulu

Rapat Lagi

Tgl : 07 Januari 2020 21:58:42
Tempat : Aula Desa
Koordinator :

Terdahulu

Rapat bulanan

Tgl : 08 April 2020 21:59:18
Tempat : Ruang rapat
Koordinator :
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 201
Kemarin : 191
Total Pengunjung : 227.883
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.99
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v110.03
Agenda

Terdahulu

Rapat Lagi

Tgl : 07 Januari 2020 21:58:42
Tempat : Aula Desa
Koordinator :

Terdahulu

Rapat bulanan

Tgl : 08 April 2020 21:59:18
Tempat : Ruang rapat
Koordinator :
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 201
Kemarin : 191
Total Pengunjung : 227.883
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.99
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v110.03

Transparansi Anggaran

APBD 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.180.040.668,00 Rp. 3.063.399.000,00

39%

Belanja

Realisasi | Anggaran

Rp. 976.356.172,00 Rp. 2.977.356.398,00

33%

Pembiayaan

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. -84.242.601,00

0%

APBD 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 3.000.000,00

0%

Hasil Aset Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 12.000.000,00

0%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 410.853.000,00 Rp. 684.755.000,00

60%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 36.950.000,00 Rp. 36.950.000,00

100%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 531.389.668,00 Rp. 2.125.846.000,00

25%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi | Anggaran

Rp. 100.848.000,00 Rp. 100.848.000,00

100%

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Realisasi | Anggaran

Rp. 100.000.000,00 Rp. 100.000.000,00

100%

APBD 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 237.932.672,00 Rp. 941.266.900,00

25%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 514.723.500,00 Rp. 1.479.302.692,00

35%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 104.800.000,00 Rp. 298.495.317,00

35%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 95.500.000,00 Rp. 164.100.908,00

58%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 23.400.000,00 Rp. 94.190.581,00

25%
Pemerintah Desa

KRIS SETIO ADI, Amd.Kep

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

AGUS SUPRIADI, SP

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

ADI PRAMONO

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

DITA YULIANA AGUSTIN, SE

Kaur Umum dan Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

NASRIAH

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

NUR HALIMAH

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

SITI LATIFAH, S.Pd

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor